Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO  Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

    Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO  Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

    TULUNGAGUNG – Sempat menjadi buron dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial HZA, laki laki, 21 tahun dan inisial MF, laki laki 21 tahun keduanya adalah warga  Ds. Betak Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

    Kedua pelaku  yang sempat menjadi DPO adalah pelaku penganiayaan terhadap korban inisial RN, Laki-Laki, umur 17 tahun,  Alamat   Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.

    Kedua pelaku yang merupakan oknum pesilat itu diamankan Polisi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya masing masing.

    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 2 (dua) orang oknum  pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

    “Jadi total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang yaitu FF, DS, HZA dan MF keempatnya adalah warga kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, ”terang Kasihumas Polres Tulungagung, Selasa (23/5).

    Ia menjelaskan, Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama tersebut berawal dari  pelaku yang merupakan anggota perguruan pencak silat itu melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib.

    Kemudian para pelaku saat  mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
      
    “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu, ”kata Iptu Anshori.
     
    Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170   KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.
     
    Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.

    “Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan, ”pungkas Kasihumas. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Blusukan ke Sekolah Tanamkan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Ra Hamid Wahid Sebut Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami